Newsils.com || Sidoarjo, Pejabat Pemerintah Regulasi Sidoarjo membuka Square Sidoarjo dengan wajah baru Kader ulang tahun Sidoarjo. Peresmian dilakukan oleh asisten anak-anak dan pengembangan Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, menandai bagian belakang ruang publik komunitas Sidoarjo. LLP.
Kepala Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengatakan bahwa pembukaan alun-alun diinisiasi dengan penutup Seng pada hari ini Jumat (30/1/2026).
Hari ini penutup Seng telah dibuka. Besok (31/1/2026) bertepatan dengan Kabupaten Sidoarjo ke-167 Sidoarjo, semoga seluruh jaringan kegiatan berjalan lancar, membawa berkat dan manfaat masyarakat.
Ia menjelaskan, Sidoarjo Square sekarang dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum yang ramah untuk seluruh masyarakat. Fasilitas meliputi Amfiteater, layanan WiFi gratis, anak-anak bermain untuk anak-anak, 䏿–‡, ruang baca, layanan kesehatan, serta pusat informasi Sidoarjo yang dapat digunakan sebagai sarana pendidikan dan promosi pariwisata kabupaten.
Dari sisi perdamaian, masyarakat tidak perlu khawatir, Arif menyebutkan telah menginstal 25 poin CCTV untuk memastikan pengunjung dan pengunjung. Ia juga mengundang masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keberlanjutan fasilitas dan tanaman yang tersedia.
Pembersihan ruang publik adalah tanggung jawab umum. Untuk mendukung operasi sehari-hari, DLHK menjatuhkan 60 personel kebersihan, yang didukung oleh staf dari PP Satpol dan layanan hubungan.
Terkait dengan penghematan trotoar (PKL), Arif menyampaikan bahwa sementara luas alun-alun akan disterilkan untuk implementasi upacara ulang tahun Sidoarjo, sebelum pengaturan lebih lanjut.
Sementara itu, untuk implementasi acara-acara besar, saat ini sedang menunggu proses pelestarian pohon dan keserakahan rumput baru untuk tumbuh secara optimal.
[30/1 18.42] sultonpers: Terkait Parkir, Penatan Menjadi Kewenangan Dinas Perhubungan.
Ditetapkan Tarif Parkir Khusus sebesar Rp5.000 untuk Mobil Dan Rp3.000 hingga Sepeda Motor, Serta Tarif Umum Sebesar Rp4.000 untuk Mobil Dan Rp2.000 untuk Motor Sepeda. (Sult/Kominfo





