Newsils.com || Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh pemerintah daerah se-Jawa Timur di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Jalan Raya Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan, pada Senin (30/3/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin.
Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 56, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Laporan tersebut selanjutnya akan diaudit guna menentukan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah memenuhi kewajiban penyampaian LKPD secara tepat waktu.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Saya berharap seluruh daerah di Jawa Timur tidak hanya tepat waktu, tetapi juga terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur menjelaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan tahap awal dalam rangkaian proses audit.
Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
“Kami mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian laporan karena hal ini mendukung kelancaran proses audit. Pemerintah daerah juga diharapkan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan,” katanya.
Di sisi lain, Bupati Sidoarjo H. Subandi berharap hasil audit dari BPK dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menegaskan komitmen untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir.
“Semoga hasil audit ini semakin mendorong kami untuk mempertahankan opini WTP. Kami ingin memastikan kualitas laporan keuangan serta tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sult/Kominfo





