Newsils.com || KEDIRI KOTA – Acara Pencak Dor yang digelar di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di kawasan Jalan Penanggungan, Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa timur, pada Minggu siang 13 Oktober 2024 dihentikan oleh Polisi.
Penghentian itu didasari karena pelaksanaan acara tersebut tak mengantongi ijin resmi dari pihak Kepolisian setempat.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kabag Ops langsung mendatangi lokasi acara itu. “ Setelah kita cek di lokasi acara tersebut digelar, ternyata informasi tersebut benar adanya,” ujar Kompol Mukhlason, Minggu ( 13/10/2024).
Kabag Ops kemudian memanggil Polsek setempat untuk menghentikan acara itu untuk menjaga kondusifitas wilayah Kediri Kota tetap aman dan kondusif. Para pesilat yang hadir teridentifikasi ada yang berasal dari luar Kota Kediri ; seperti Nganjuk, dan Tulungagung.
Secara humanis, Kabag Ops kemudian memberikan edukasi kepada pihak panitia penyelengara, apabila mengadakan acara pencak dor atau yang bersifat mendatangkan massa maka harus mengantongi ijin resmi dari pihak berwenang.
Di lain pihak, panitia penyelenggara dan peserta pencak dor yang hadir di TKP pun mengikuti arahan yang disampaikan Kabag Ops secara humanis tersebut. Kemudian, Kabag Ops mengimbau kepada yang hadir di acara tersebut agar membubarkan diri dan kembali ke daerahnya masing – masing dengan tertib. (Yun)