28.1 C
Indonesia
Kamis, April 2, 2026

Terbongkar! Nelayan di Surabaya Simpan 20 Gram Sabu, Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak di Dekat Suramadu

Newsils.com || SURABAYA – Praktik peredaran narkotika di kawasan pesisir Surabaya kembali terbongkar. Seorang nelayan berinisial MG (37), warga Tambak Wedi, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penangkapan dilakukan di sekitar Jembatan Suramadu, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 12 poket sabu siap edar.

Tak berhenti di situ, penggeledahan di rumah tersangka mengungkap adanya 16 klip plastik kosong dan alat hisap sabu. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 20 gram.

Polisi menduga MG berperan ganda sebagai pengedar sekaligus pengguna. Saat ini, kasus masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, imbuh Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan SH MH, Sult/hms

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular