21.9 C
Indonesia
Minggu, Desember 21, 2025

Warga Korban Tanah Gogol Gilir Cemengkalang Soroti Dugaan Pembiaran Aparatur Negara, Kinerja Kejati Dipertanyakan

Newsils.com || Cemengkalang – Rabu 17/12/25, masyarakat korban sengketa tanah Gogol Gilir di Desa Cemengkalang secara terbuka mempertanyakan kinerja aparatur negara, termasuk pejabat di Kejaksaan Tinggi Sidoarjo dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Surabaya). Kasus lahan Gogol seluas 1,2 hektar tersebut dinilai sengaja dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Warga menuding adanya dugaan manipulasi data dan pencatatan fiktif aset daerah Sidoarjo yang diduga juga merugikan pemerintah kabupaten Sidoarjo dan masyarakat dalam penguasaan tanah Gogol yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Namun meski indikasi pelanggaran tersebut telah dilaporkan ke berbagai instansi, hingga kini tidak terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum.

“Kami melihat ada pembiaran. Laporan kami seolah mandek. Tidak ada kejelasan, tidak ada transparansi,” ungkap salah satu warga korban Gogol.

Ketidakjelasan penanganan ini mendorong masyarakat melaporkan kepada komisi kejaksaan RI dan pengaduan warga hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan sehingga komjak diadukan juga dengan dugaan penundaan berlarut ke Ombudsman Republik Indonesia (RI). Dalam laporan tersebut, warga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan serta minimnya respons aparatur negara yang seharusnya hadir melindungi hak-hak warga negara.

Warga juga secara tegas mempertanyakan peran Kejati Sidoarjo dan Kejati Jawa Timur yang dinilai belum menunjukkan komitmen nyata dalam mengusut dugaan pencatatan fiktif penyimpangan data pada Aset daerah Sidoarjo. Padahal, konflik tanah Gogol telah berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

“Kami bukan meminta belas kasihan. Kami menuntut keadilan dan kepastian hukum. Negara tidak boleh kalah oleh praktik manipulasi data,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sidoarjo maupun Kejati Jawa Timur belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi. Sikap diam aparat penegak hukum ini semakin memperkuat kecurigaan warga adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

Warga berharap Ombudsman RI segera turun tangan secara serius dan mengeluarkan rekomendasi tegas agar aparatur negara menghentikan praktik maladministrasi serta menyelesaikan konflik tanah Gogol secara adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran. Sult

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular