26 C
Indonesia
Rabu, Maret 4, 2026

Gasak Motor Driver Gojek, Pelaku Dibekuk Reskrim Polsek Waru di Solo

Sidoarjo,Newsils.com – Aksi pencurian sepeda motor milik seorang driver Gojek akhirnya berujung penangkapan. Unit Reskrim Polsek Waru berhasil membekuk pelaku berinisial R, pria asal Ambon, yang nekat membawa kabur motor milik korban berinisial N.

Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Desember 2025 di Terminal Bungurasih. Pelaku diketahui datang dari Terminal Gresik menuju Terminal Bungurasih.

Di lokasi, pelaku berkenalan dengan korban lalu berpura-pura memohon bantuan dengan alasan meminjam sepeda motor.

Tanpa curiga, korban meminjamkan motornya. Namun, motor tersebut justru dibawa kabur dan tidak pernah dikembalikan.

Tak berhenti di situ, motor hasil kejahatan tersebut kemudian dijual pelaku melalui media sosial Facebook dan laku dengan harga sekitar Rp2 juta.

Berkat kerja keras dan penyelidikan intensif tim opsnal Reskrim Polsek Waru, pelaku berhasil dilacak dan diringkus saat bersembunyi di Solo, Jawa Tengah.

Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adek Agus Putrawan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan,pelaku tak lain adalah mantan residivis,bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari laporan cepat masyarakat, sehingga pelaku dapat segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kini tersangka terjerat pasal 372 dan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukumannya 5/7 tahun bui, pungkasnya. Sult

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular