Newsils.com || Sidoarjo – Lambannya penyelesaian sengketa lahan seluas ±1,2 hektar milik warga Gogol, Kelurahan Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo Kota, memunculkan dugaan bahwa Bupati Sidoarjo memilih tutup mata terhadap penderitaan warganya sendiri.
Pasalnya, konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun itu hingga kini belum menemui titik terang.
Warga menilai, sebagai pimpinan tertinggi daerah, Bupati Sidoarjo seharusnya mengetahui dan mengambil langkah tegas atas dugaan pencaplokan lahan warga yang kini tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Namun kenyataannya, menurut warga, tidak pernah ada sikap atau pernyataan resmi yang menunjukkan keberpihakan kepada korban.
“Kami ini rakyat kecil. Tanah kami diambil, dicatat jadi aset pemkab, tapi bupati seolah diam saja. Kami sudah lapor ke mana-mana, tapi tidak ada penyelesaian,” ujar salah satu warga korban.
Warga Merasa Diabaikan
Paguyuban korban menilai sikap diam pimpinan daerah justru memperkuat dugaan bahwa pemerintah daerah lebih melindungi kepentingan aset daripada hak warga. Padahal, warga mengklaim memiliki bukti kepemilikan sah berupa dokumen lama dan penguasaan fisik lahan secara turun-temurun.
Warga juga menyesalkan tidak adanya mediasi langsung yang difasilitasi oleh kepala daerah, meskipun persoalan ini telah masuk ke ranah DPRD, Kejaksaan, hingga menjadi perhatian publik.
“Kalau bupati mau turun tangan, persoalan ini sebenarnya bisa selesai. Tapi sampai sekarang kami merasa seperti tidak dianggap,” tambah perwakilan warga lainnya.
Desakan Transparansi dan Keberpihakan
Sejumlah pihak menilai, pembiaran berlarut-larut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat dan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola aset daerah.
Warga mendesak agar Pemkab Sidoarjo membuka secara transparan dasar hukum pencatatan lahan tersebut sebagai aset daerah, termasuk proses dan dokumen peralihannya.
Mereka juga meminta Bupati Sidoarjo tidak hanya menyerahkan persoalan ini ke birokrasi di bawah, tetapi turun langsung dan memastikan hak-hak warga dilindungi sesuai hukum yang berlaku. Pemkab Belum Beri Tanggapan Tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Sidoarjo terkait tudingan tutup mata maupun langkah konkret penyelesaian sengketa lahan Gogol Cemengkalang. Upaya konfirmasi ke pihak Pemkab masih terus dilakukan oleh warga.
Warga berharap, dengan semakin kuatnya sorotan publik, pemerintah daerah tidak lagi menghindar dan segera memberikan kepastian hukum yang adil. Sult





