Newsils.com || KEDIRI– Bertempat di Kantor Pemkab Kediri, audiensi antara pihak Perguruan Silat PSHT dan Pemerintah Daerah serta Kepolisian berlangsung, Senin (5/8/2024).
Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana, S.H., yang didampingi Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K.
Digelarnya audiensi ini guna membahas surat keputusan (SK) mengenai pengangkatan PSHT Parluh 17 sebagai anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kediri.
Saat diwawancarai usai kegiatan, Kapolres Kediri menjelaskan bahwa tujuan utama audiensi adalah untuk meminta klarifikasi pengangkatan PSHT Parluh 17 sebagai anggota IPSI Kediri.
Hal tersebut menjadi polemik karena sebelumnya Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Kediri memberikan rekomendasi terhadap PSHT Parluh 16.
AKBP Bimo mengungkapkan, “Ketidaksesuaian ini menimbulkan dualisme dalam keanggotaan, memicu kekhawatiran akan kemungkinan kerawanan. Maka audiensi hari ini dilakukan untuk mendapatkan titik temu.”
Sambungnya, ini dapat memicu konflik di lapangan, baik berupa konvoi maupun bentrokan fisik, sehingga Polres Kediri telah menyiapkan pengamanan, pengaturan, dan rekayasa lalu lintas pada saat dilakukannya audiensi.
Sementara dalam audiensi, Nugroho alias Nunung, selaku Wakil Ketua PSHT Parluh 17 Kediri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses yang telah berlangsung.
“Kami merasa seolah kepengurusan PSHT yang sebelumnya tidak diakui. Seharusnya sebelum mengeluarkan SK, bisa mengundang kami dari PSHT 16 dan 17 untuk berdiskusi terlebih dahulu,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Bupati Kediri menegaskan bahwa keputusan yang diambil telah sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
“Keputusan ini sudah diambil berdasarkan hukum dan aturan yang ada. Kami juga telah memperhatikan legalitas yang jelas dalam proses tersebut,” katanya.
Audiensi ini menandai upaya serius dari semua pihak untuk menyelesaikan konflik internal yang melibatkan ribuan warga PSHT.
Pemkab Kediri bersama Polres Kediri berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan memastikan permasalahan ini tidak akan menimbulkan konflik berkelanjutan. (Yuni)