Madiun,Newsils.com – Beredarnya netralitas Polri dalam konflik internal Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), memunculkan rekasi beragam dalam tengah masyarakat.
Sujito koordinator Ormas Pengamat Kinerja Polri mengatakan, bahwa polisi menanggapi konflik internal PSHT sangatlah proposional dan netral. Karena dalam pusaran dualisme kepemimpinan PSHT pihak Polri tidak mempunyai wewenang apapun kecuali yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban.
Menyoroti penafsiran yang di lontarkan oleh Kasat Intelkam Polresta Madiun, Iptu Imam Walid Romadhon, Sujito menjelaskan bahwa yang di sampaikan oleh Kasat Intelkam Madiun ini adalah,emang seyogya nya semua organisasi harus mempunyai surat pengesahan dari negara.
“Tidak ada keuntungan dari Polri memihak salah satu kubu, bukankah PR polri masih banyak. Apabila memihak salah satu kubu, dan itu membuat gangguan pada kemanan dan ketertiban, apa gak nambah kerjaan kira kira mau gak Polri,” ujar Sujito.
“Saya yakin lah, saat ini Kepolisian lagi disorot oleh masyarakat. Jadi Polri akan menaruh dirinya secara proposional dan netral,” tambahnya.
Sedangkan terkait agenda bertajuk Prapatan Luhur (Parluh), dan pernyataan Polri sudah siap mengawal Parapatan Luhur. Mempunyai artian selama agenda tersebut melewati prosedur perizinan yang semestinya maka Polri juga siap untuk mengamankan keberlangsungan acara tersebut, demi keamanan dma ketertiban masyarakat.
Dan apabila agenda tersebut berskala nasional, maka pihak Polres hanya bersifat merekomendasikan semua nya tergantung dariabes Polri.
“Jadi perlu dipahami sekali lagi, mengenai netralitas Polri dalam hal ini. Polri sudah pasenaruj posisinya sebagai instansi sekaligus pengayom masyarakat,” ujar Sujito. Sult





