26.1 C
Indonesia
Sabtu, Januari 31, 2026

Tanah Diduga Dibebaskan Tanpa Prosedur, Warga Gogol Cemengkalang Ngadu ke Kejaksaan Agung

Newsils.com || Sidoarjo – Warga Gogol, Kelurahan Cemengkalang, Kabupaten Sidoarjo, melayangkan surat terbuka kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Pemerintah Kelurahan Cemengkalang.

Surat tersebut sebagai bentuk permohonan perhatian atas dugaan permasalahan pengadaan tanah untuk kepentingan Pemerintah Daerah Sidoarjo.

Dalam surat terbuka tersebut, warga menyampaikan keberatan dan keprihatinan terkait dugaan pembebasan tanah tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Warga menilai proses pengadaan tanah tersebut tidak membentuk panitia pengadaan tanah bagi kepentingan negara serta tidak melibatkan PPAT atau notaris.

Warga Gogol mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima ganti rugi atas tanah yang dimaksud. Selain itu, alas hak berupa Petok D dan Buku Letter C Desa masih tercatat atas nama warga Gogol Kelurahan Cemengkalang.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya potensi kerugian negara, tindak pidana korupsi, serta kerugian bagi masyarakat.

Situasi tersebut, menurut warga, telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait kepastian hukum atas tanah mereka.

Warga juga menyampaikan kekecewaan karena laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum di tingkat daerah, baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi, hingga kini belum memberikan kejelasan tindak lanjut.

Melalui surat terbuka ini, warga Gogol berharap Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal.

Mereka juga memohon agar Jaksa Agung Republik Indonesia berkenan memberikan perhatian khusus serta memastikan penanganan laporan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Surat terbuka tersebut ditandatangani oleh perwakilan warga, Suryanik dan Achmad Nurokhim, tertanggal Sidoarjo, 27 Januari 2026. Sult

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular