Newsils.com || Sidoarjo – Unit Reskrim Polsek Gedangan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait adanya penyulutan petasan bumbung kertas yang dilakukan oleh oknum warga tidak bertanggung jawab di Desa Ganting.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim bersama Unit Sabhara 14.01 segera mendatangi lokasi kejadian.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan tegas sekaligus teguran secara humanis kepada masyarakat agar tidak lagi menyulut petasan bumbung kertas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Gedangan, Kompol Anak Agung GPW, SH MAp membenarkan adanya laporan dari warga Desa Ganting terkait aktivitas tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat.
Maka dari itu kami segenap personil Polsek Gedangan stay dan stanby di simpang empat Gedangan demi antisipasi perihal yang tidak diinginkan.
“Kecekatan dan gerak cepat anggota Polsek Gedangan, meski dengan keterbatasan personel, tidak menyurutkan kinerja kami dalam melayani serta mengayomi masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa langkah teguran secara humanis ini dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah, khususnya menjelang malam takbiran, dengan aman dan nyaman.
“Harapan kami, dengan imbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan potensi bahaya petasan, sehingga pelaksanaan takbiran dapat berjalan aman dan kondusif,” tutupnya. Sult





