Newsils.com || Gedangan – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait aktivitas perjudian sabung ayam, jajaran Polsek Gedangan bergerak cepat melakukan penindakan tegas. Pada Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 14.30 WIB hingga selesai, Piket Padal Polsek Gedangan bersama piket fungsi Reskrim dan Unit Samapta menggerebek arena judi sabung ayam di dua lokasi berbeda, yakni Desa Sruni dan Desa Keboan Anom, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati arena yang diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik perjudian sabung ayam. Menjawab keresahan warga setempat, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan membakar dan merobohkan arena sabung ayam tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolsek Gedangan AKP A. Agung GP Wisnawa mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat yang meresahkan dan melanggar hukum.
“Suatu bentuk kegiatan masyarakat yang meresahkan sudah tentu akan kami tindak tegas. Tidak ada ruang bagi mereka atau masyarakat yang melanggar hukum,” imbuhnya.
Penggerebekan dan pemusnahan arena judi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Gedangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan wilayah Kecamatan Gedangan tetap aman, kondusif, dan terbebas dari praktik perjudian. Sult





