Newsils.com || Sidoarjo – Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan oknum polisi lalu lintas yang melakukan penindakan tilang disertai permintaan imbalan uang, enam personel Polsek Gedangan melakukan pengecekan ke lokasi simpang enam Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, pada Sabtu sore 13/12/25 sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam pengecekan tersebut, personel Polsek Gedangan diketahui hanya melakukan klarifikasi dengan menanyakan kepada juru klebet atau polisi cepek yang berada di sekitar lokasi kejadian, guna mengkroscek apakah dugaan peristiwa tersebut benar terjadi atau tidak.
Namun demikian, langkah pengecekan tersebut dinilai belum menyentuh pemeriksaan mendalam, khususnya terhadap anggota yang bertugas di lapangan pada waktu kejadian. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari sebagian masyarakat yang berharap adanya penanganan lebih serius dan transparan atas pengaduan yang telah disampaikan.
Warga berharap pihak kepolisian dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan internal, guna memastikan tidak adanya praktik menyimpang dalam penegakan hukum lalu lintas serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Gedangan terkait hasil pengecekan tersebut maupun tindak lanjut atas Dumas yang dimaksud.
Suit





