Newsils.com || Sedati, Sidoarjo — Dugaan kuat praktik judi sabung ayam berskala besar di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, kembali mencuat. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut diduga kembali berjalan meski lokasi yang sama belum genap satu minggu lalu digerebek oleh aparat gabungan Polsek Sedati, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Sedati.
Fakta di lapangan menunjukkan para pelaku judi sabung ayam diduga nekat merehabilitasi arena pertarungan ayam dan membangun stan secara permanen.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap aparat penegak hukum serta mencerminkan tidak adanya efek jera, seolah-olah para pelaku merasa kebal hukum.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, praktik perjudian yang jelas melanggar hukum tersebut kembali muncul secara terang-terangan dan dinilai mencederai upaya penegakan hukum yang telah dilakukan aparat sebelumnya.
Meski demikian, hingga saat ini Polsek Sedati disebut terus melakukan monitoring dan langkah antisipatif terhadap setiap pergerakan para pelaku, guna mencegah kembali beroperasinya arena judi sabung ayam tersebut.
Aparat kepolisian juga diharapkan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi mengambil langkah tegas dan berkelanjutan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Menjelang bulan suci Ramadhan, keberadaan aktivitas perjudian ini dinilai sangat mencederai nilai-nilai moral, ketertiban, dan ketenangan masyarakat.
Oleh karena itu, tim awak media mendesak agar aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera mengambil tindakan tegas, terukur, dan menyeluruh demi menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan efek jera yang nyata. Sult





