25 C
Indonesia
Kamis, April 9, 2026

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Bongkar 19 Kasus Narkoba, 25 Tersangka Diamankan, 400 Ribu Jiwa Terselamatkan

Newsils.com || Sidoarjo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika selama bulan Maret. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik serta Kasat Narkoba Kompol Dwi Gastimur Wanto SH beserta jajaran Kanit Narkoba.

Dalam rilis tersebut, disampaikan bahwa selama Maret 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus tindak pidana narkotika dengan total 25 tersangka, yang seluruhnya merupakan laki-laki.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

Sabu seberat 235,79 gram
52 butir ekstasi
Ganja seberat 408,66 gram

Kapolresta Sidoarjo menyampaikan bahwa dari total barang bukti yang berhasil diamankan, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Modus operandi para tersangka adalah melakukan penjualan dan peredaran narkoba. Dalam kasus ini, kami juga berhasil mengamankan bandar serta kurir yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Kombes Pol Christian Tobing.

Seluruh tersangka saat ini telah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman jaringan serta asal-usul barang bukti. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan lain yang berlaku.

Ancaman hukuman bagi para pelaku yakni pidana penjara seumur hidup hingga maksimal 6 tahun penjara, sesuai dengan peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut.

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Sult

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular