Newsils.com || SIDOARJO – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya A. Yani, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Unit Lantas Polsek Gedangan bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan penanganan awal atas peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernopol W-3872-NEU melaju dari arah selatan ke utara.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga berusaha mendahului sebuah truk Hino bernopol B-9489-BIA dari sisi kiri.
Namun, diduga karena kondisi jalan yang tidak rata antara bahu jalan dan badan jalan serta ruang yang sempit, sepeda motor mengalami selip dan terjatuh ke arah kanan.
Nahas, pengendara dan penumpang kemudian terlindas roda belakang sebelah kiri truk yang melaju searah.
Akibat kejadian tersebut, dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama:
ADIBAH KHANZA FITRIA AZZAHRA (12), pelajar, warga Dusun Tebel Barat RT 04 RW 01, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
LAKEYSHA SIDQIYAH RAFANI (10), pelajar, warga Dusun Tebel Barat RT 04 RW 01, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, pengemudi truk Hino bernopol B-9489-BIA diketahui bernama MUHAMMAD ALVIAN (25), warga Jalan Letda Sujono Gang II No. 7 RT 03 RW 06, Medan Tembung. Pengemudi diketahui memiliki SIM B II Umum.
Jenis kecelakaan dalam peristiwa ini adalah tabrak samping. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Petugas kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi, mengajukan visum, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Polresta Sidoarjo.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan,” ujar Kanit Lantas Polsek Gedangan, AKP Slamet R SH. Sult





