The Silver Police Satresnarkoba Tanjung Perak Libas Pengedar Sabu Bermodus Ranjau dan Aplikasi Zani, King Masih Diburu

oppo_0
Newsils.com || SURABAYA – Komitmen Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim The Silver Police berhasil membekuk seorang pengedar sabu yang menjalankan aksinya menggunakan sistem ranjau dan transaksi melalui aplikasi Zani. Selasa 14/7/26.
Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., didampingi Kaurmin Satresnarkoba Ipda Erika dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, S.H., diungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TWS.
“Dari tangan tersangka TWS,tak lain mantan residivis,petugas berhasil mengamankan 12 paket klip sabu dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp12 juta,” ungkap AKP Adik Agus Putrawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya menjalankan perintah seseorang berinisial K atau yang dikenal dengan nama panggilan King. Saat ini, identitas dan keberadaan sosok tersebut masih dalam pengejaran intensif oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasat menjelaskan, modus operandi yang digunakan tergolong modern. Tersangka melakukan komunikasi dan transaksi melalui aplikasi Zani, sementara penyerahan barang kepada pembeli menggunakan sistem ranjau, yakni narkotika diletakkan di lokasi tertentu yang telah disepakati sehingga penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung.
“Modus seperti ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Namun demikian, kami memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan hingga jaringan di atasnya berhasil diungkap,” tegas AKP Adik Agus Putrawan.
Atas perbuatannya, tersangka TWS dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan penerapan ketentuan yang relevan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai 20 tahun penjara, sesuai proses pembuktian di pengadilan.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital dan berbagai modus baru, demi menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.   Sult

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *