Newsils.com || Surabaya – Profesi wartawan kembali menjadi sorotan publik menyusul beredarnya potongan video yang menampilkan pernyataan Presiden Republik Indonesia yang menyebut wartawan, LSM, dan pengamat dalam sebuah konteks tertentu.
Di sisi lain, pernyataan pengacara Hotman Paris dalam sebuah konferensi pers yang menyebut wartawan dengan kalimat bernada merendahkan juga menuai beragam tanggapan dari kalangan insan pers.
Bagi banyak jurnalis, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
Namun, penggunaan diksi atau ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dianggap tidak mencerminkan penghormatan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Wartawan merupakan salah satu pilar penting demokrasi yang setiap hari bekerja mengumpulkan, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Tugas tersebut dijalankan tanpa mengenal waktu, bahkan sering kali harus menghadapi berbagai risiko di lapangan, mulai dari panas terik, hujan, hingga kondisi yang membahayakan keselamatan.
Insan pers berharap para pejabat publik maupun tokoh masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat kepada publik.
Kritik terhadap pemberitaan merupakan hal yang sah, namun hendaknya tidak disampaikan dengan kalimat yang berpotensi merendahkan martabat profesi wartawan secara umum.
Di sisi lain, perhatian terhadap kesejahteraan pekerja media juga dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Banyak perusahaan pers dan wartawan yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Selain itu, sejumlah kalangan juga kembali mengingat pentingnya penyelesaian berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis yang belum tuntas sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan penegakan hukum.
Harapan besar disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia, Dewan Pers, serta seluruh pemangku kepentingan agar terus memperkuat perlindungan terhadap profesi wartawan, meningkatkan penghormatan terhadap kerja jurnalistik, serta membangun hubungan yang sehat antara pemerintah, masyarakat, dan media.
Wartawan bukanlah musuh negara. Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat.
Dengan saling menghormati peran masing-masing, diharapkan demokrasi Indonesia akan semakin kuat dan kehidupan pers nasional semakin bermartabat. Sult












