Newsils.com || SIDOARJO — Komitmen Polresta Sidoarjo dalam memerangi peredaran narkoba terus digencarkan. Melalui Operasi Tumpas Narkoba, jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bergerak menyasar peredaran barang haram yang berpotensi merusak masa depan generasi muda hingga menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Mengusung semangat “Polresta Sidoarjo Bersama Masyarakat”, operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Sidoarjo. Apel dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasat Resnarkoba), AKP Supratman, S.H., dengan melibatkan tim gabungan dari Sat Samapta dan Sie Propam. Sejumlah Kanit Satresnarkoba dari masing-masing unit juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.
Sasaran pemberantasan tidak hanya menyangkut kalangan muda-mudi, tetapi juga peredaran narkoba yang dapat menyentuh berbagai kelompok masyarakat tanpa memandang status sosial maupun kemampuan ekonomi.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Lemah Putro, Sidoarjo.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,75 gram, alat isap atau bong, timbangan digital, 640 butir pil berlogo LL berwarna putih, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan.
Temuan barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.
AKP Supratman, S.H., menegaskan bahwa Operasi Tumpas Narkoba merupakan langkah nyata kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Sidoarjo.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk membangun lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Terkait perkara tersebut, tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan, termasuk menyesuaikan penerapan pasal dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Pemberantasan narkoba bukan sekadar penindakan terhadap pelaku, melainkan juga upaya menjaga masa depan generasi bangsa.
Dengan operasi yang berkelanjutan dan dukungan masyarakat, Polresta Sidoarjo berupaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sult












