20.5 C
Indonesia
Selasa, Januari 20, 2026

Diduga Selingkuh dan Tinggal Serumah, Oknum Guru Dilaporkan ke Polresta Sidoarjo

Newsils.com || Sidoarjo – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru mencuat ke ranah hukum. Perempuan berinisial W, warga Dusun Ganting, Desa Kenongo, Kecamatan Tulangan, resmi dilaporkan ke Polresta Sidoarjo oleh istri sah seorang pria yang diduga tinggal serumah dengannya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/1476/2025/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/JATIM, tertanggal 9 Desember 2025. Pelaporan dilakukan oleh Supardi, SH, selaku kuasa hukum Khusnul Farida, warga Kelurahan Juwet Kenongo, Kecamatan Porong.

Menurut Supardi, kliennya melaporkan dugaan perzinahan karena pria berinisial A yang diduga tinggal bersama terlapor, hingga kini masih berstatus sebagai suami sah Khusnul Farida. Bahkan, tidak pernah ada gugatan cerai maupun putusan resmi dari Pengadilan Agama.

“Status pernikahan klien kami masih sah secara hukum. Karena itu, dugaan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan jelas melanggar Undang-Undang Perkawinan,” tegas Supardi.

Sebelum melapor ke polisi, pihaknya telah melayangkan dua kali somasi, masing-masing pada 4 November 2025 dan 18 November 2025. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga jalur hukum ditempuh.

“Klien kami memiliki bukti sah sebagai istri, mulai dari buku nikah hingga keanggotaan sebagai ibu Bhayangkari,” imbuhnya.

Supardi juga menyoroti sikap aparatur pemerintah desa setempat yang dinilai tidak mengambil langkah tegas, meskipun persoalan tersebut disebut telah berlangsung lama. Terlebih, pasangan yang diduga tinggal bersama itu disebut tidak memiliki akta nikah yang sah.

“Kami sangat menyayangkan tidak adanya tindakan dari pihak desa. Bahkan kami sudah melayangkan somasi kepada kepala desa terkait tanggung jawab kepemimpinan wilayah,” ujarnya.

Pihaknya memastikan akan terus melakukan pendampingan hukum hingga perkara ini memperoleh kepastian hukum.

Sementara itu, warga bernama Bagus menilai dugaan perselingkuhan dan perzinahan merupakan pelanggaran hukum dan norma sosial. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

“Agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan ada kejelasan hukum,” tandasnya. Sult

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular