Newsils.com || SIDOARJO — Peredaran uang palsu kembali menjadi sorotan. Jajaran Polresta Sidoarjo bersama Polsek Taman bergerak cepat membongkar dugaan praktik pembuatan uang palsu yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur. Kepala Perwakilan Deputi Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ridsky Prihadi Tjahjanto, secara langsung menyampaikan penghargaan kepada jajaran kepolisian saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Sidoarjo.
Ridsky menilai langkah cepat kepolisian patut diapresiasi karena kejahatan pemalsuan uang bukan sekadar tindak kriminal biasa. Jika dibiarkan, peredaran uang palsu dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap rupiah dan sistem pembayaran.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Sidoarjo dan Polsek Taman yang peduli serta bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembuatan uang palsu,” ujar Ridsky.
Menurut Ridsky, tren kriminalitas terkait uang palsu pada periode 2024 hingga 2025 telah menunjukkan penurunan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat masyarakat maupun aparat lengah.
Dalam pengungkapan ini, Bank Indonesia turut melakukan pengecekan secara cermat terhadap uang yang diduga palsu beserta sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan proses pembuatannya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa uang tersebut tidak memiliki sejumlah karakteristik pengaman sebagaimana terdapat pada uang rupiah asli.
“Mulai dari kertasnya, kemudian pita pengaman khusus, semuanya tidak ada. Jadi dapat diketahui bahwa uang tersebut palsu,” jelasnya.
Ridsky menegaskan, sinergi antara Bank Indonesia dan kepolisian menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kejahatan pemalsuan rupiah.
Ia pun mengingatkan masyarakat Jawa Timur agar tidak mudah menerima uang dalam kondisi mencurigakan ketika melakukan transaksi.
“Bila menemukan atau menjumpai tindakan mencurigakan berkaitan dengan uang palsu, masyarakat jangan ragu untuk melaporkannya kepada Bank Indonesia maupun pihak kepolisian,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta lebih teliti saat bertransaksi. Pemeriksaan terhadap uang yang diterima menjadi langkah sederhana namun penting agar masyarakat tidak menjadi korban sekaligus tidak ikut menyebarkan uang palsu tanpa disengaja.
Bank Indonesia, lanjut Ridsky, akan terus menjaga kelancaran sistem pembayaran serta memberikan dukungan terhadap terciptanya transaksi keuangan yang aman, lancar, dan terpercaya.
Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa praktik pembuatan dan peredaran uang palsu tidak akan dibiarkan. Polisi dan Bank Indonesia terus memperkuat pengawasan, sementara masyarakat diminta menjadi mata dan telinga untuk ikut memutus ruang gerak para pelaku.
Uang rupiah adalah simbol kedaulatan negara. Membuat dan mengedarkannya secara ilegal bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Sulton












