Cegah Curanmor dari Lingkungan Sendiri, Bidkum Polda Jatim Perkuat Forum Jogo Omah di Sedati

Newsils.com || SIDOARJO – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Timur menggelar sosialisasi dan penyuluhan Forum Polis Jogo Omah kepada masyarakat Dusun Boro, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Aula Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Dusun Boro.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui keterlibatan aktif warga.
Dalam kegiatan tersebut, personel Bidkum Polda Jatim memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal. Masyarakat juga mendapatkan penyuluhan hukum agar lebih memahami aturan yang berlaku serta mengetahui langkah-langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Salah satu perhatian utama dalam sosialisasi ini adalah antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kendaraan dengan baik, serta memperkuat koordinasi antarwarga dalam menjaga lingkungan.
Personel Bidkum Polda Jatim juga mengajak masyarakat mengoptimalkan kembali kegiatan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di tingkat RT dan RW. Melalui kegiatan ronda malam, pengawasan lingkungan secara bersama-sama diharapkan dapat berjalan lebih aktif dan terarah.
Forum Polisi Jogo Omah menekankan bahwa keamanan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kepedulian warga terhadap situasi di sekitar tempat tinggal menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kabidkum Polda Jatim, Kombes Pol Taufan Dirgantoro, S.H., S.I.K., dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan semangat kepada personel yang terus memberikan pelayanan serta edukasi kepada masyarakat.
“Tetap semangat rekan-rekan anggota yang bertugas di lapangan. Polisi bersama masyarakat dan Polisi Jogo Omah harus terus menyampaikan imbauan tentang keamanan, ketertiban, dan keselamatan. Hal ini sangat penting agar masyarakat semakin memahami dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungannya sendiri,” ujar Taufan Dirgantoro.
Ia menjelaskan, Jogo Omah memiliki makna sederhana tetapi mendalam, yakni mengajak setiap warga untuk tidak melupakan tanggung jawab menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Jogo Omah artinya jangan lupa menjaga wilayah dan lingkungan rumah kita sendiri.
Dalam pepatah Jawa dikenal ungkapan, ‘Ojo lali jogo pekarangan omahe dewe-dewe.’ Artinya, jangan lupa menjaga pekarangan dan lingkungan rumah masing-masing,” jelasnya.
Menurutnya, semangat tersebut perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari mengaktifkan pos kamling, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, hingga segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.
Melalui sosialisasi Forum Jogo Omah ini, Bidkum Polda Jatim berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat, sehingga upaya pencegahan tindak kriminalitas dapat dilakukan sejak dini.
“Wilayah yang aman dan kondusif adalah dambaan kita semua. Karena itu, mari kita bangun kepedulian bersama dan menjadikan keamanan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama,” pungkas Taufan Dirgantoro.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui Forum Jogo Omah diharapkan terus tumbuh, sehingga warga tidak hanya menjadi penerima pelayanan keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Sult

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *