Newsils.com || Sidoarjo – Kebiasaan nongkrong saat jam sekolah kembali menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Sembilan pelajar terjaring razia gabungan Satpol PP Sidoarjo beserta Satpol PP Prov Jatim, Kamis (20/8/2026).
Para pelajar tersebut ditemukan berada di sejumlah warung kopi saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Razia menyasar empat titik yang selama ini menjadi lokasi berkumpulnya anak muda, yakni Warkop Gayeng di pertigaan Desa Kemiri, warkop belakang Rusunawa, Warkop Suli Siwalanpanji, serta Warkop Kapling Siwalanpanji.
Kegiatan dimulai pukul 07.30. Sebanyak 41 personel diterjunkan.
Mereka terdiri atas 20 personel Pleton 3, 13 personel Patmor, serta delapan personel Satpol PP Provinsi Jawa Timur.
Mereka menyisir sejumlah warung kopi yang disinyalir kerap dijadikan lokasi nongkrong anak
sekolah di jam belajar.
Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo R Novianto Koesno Adi Putro mengatakan, razia tidak hanya menyasar persoalan bolos sekolah. Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya mencegah pelajar terjerumus dalam berbagai bentuk kenakalan
remaja.
Menurut dia, waktu sekolah seharusnya digunakan siswa untuk mengikuti kegiatan
pembelajaran.
Keberadaan pelajar di tempat nongkrong pada jam sekolah dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran ketertiban maupun pergaulan yang tidak sehat.
“Razia ini untuk mencegah siswa bolos sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras
dan narkoba di kalangan pelajar,” ujarnya.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, pengawasan terhadap pelajar akan dilakukan secara berkelanjutan. Pemkab tidak ingin persoalan bolos sekolah berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
“Upaya seperti ini akan terus kami lakukan.
Anak-anak harus mendapatkan pengawasan yang baik, baik ketika berada di sekolah maupun di luar sekolah,” kata Subandi.
Dia meminta sekolah intens melakukan pengawasan, terutama pada jam pelajaran.
Hal yang sama juga berlaku bagi orang tua. Subandi meminta komunikasi antara orang tua dan sekolah diperkuat.
Dengan begitu, perubahan perilaku anak bisa diketahui lebih cepat dan segera mendapatkan pendampingan.
“Orang tua harus ikut mengawasi. Sekolah juga harus aktif. Semua pihak bisa ikut berperan,”
tegasnya.
Menurut Subandi, pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya dilakukan melalui razia.
Pembinaan, pendidikan karakter, pengawasan keluarga, serta lingkungan pergaulan yang
sehat harus berjalan bersamaan.
Pemkab Sidoarjo, lanjut dia, akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua dan lingkungan masyarakat untuk menciptakan ruang tumbuh yang positif bagi generasi muda.
“Jangan sampai anak-anak kita salah pergaulan. Mereka adalah generasi penerus yang harus
kita jaga bersama,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, seluruh pelajar yang terjaring didata dan diberikan pembinaan.
(Sult












