Newsils.com || GEDANGAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, berlangsung aman, tertib, dan penuh antusias masyarakat.
Tiga calon kepala desa bersaing dalam pesta demokrasi desa tersebut hingga rapat pleno terbuka penghitungan suara terakhir selesai digelar.
Berdasarkan hasil penghitungan suara akhir, calon kepala desa nomor urut 1, Cak Ajis, memperoleh 63 suara. Calon nomor urut 2, Rudi Handoyo, berhasil unggul dengan perolehan 2.413 suara.
Sedangkan calon nomor urut 3, Windy Kusumaning Tyas, memperoleh 1.835 suara.

Adapun jumlah suara tidak sah sebanyak 66 suara.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri unsur Forkopimka Gedangan, panitia Pilkades, tokoh masyarakat, serta para pendukung dari masing-masing calon kepala desa.
Dengan hasil tersebut, panitia Pilkades resmi menetapkan Rudi Handoyo sebagai pemenang Pilkades Desa Semambung sekaligus Kepala Desa Semambung terpilih.
Dalam sambutannya, Camat Gedangan Asmoro Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim sukses, para pendukung calon kepala desa, panitia Pilkades, hingga tim keamanan Desa Semambung yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Menariknya, suasana rapat pleno terasa lebih cair ketika Camat Gedangan Asmoro Hadi menyampaikan pidatonya dengan gaya khas penuh pantun, yang mengundang senyum dan tepuk tangan para hadirin.
“Pergi ke pasar membeli mangga,
Tidak lupa membeli ketan.
Siapa pun nanti yang dipercaya warga,
Mari bersama bangun Semambung ke depan,” ucapnya disambut riuh tepuk tangan warga.
Asmoro Hadi juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan dan kerukunan pasca Pilkades.
Ia berharap para calon yang belum terpilih beserta para pendukungnya dapat menerima hasil demokrasi dengan sabar, legowo, serta tetap menjaga kekompakan demi kemajuan Desa Semambung. Sult





