Newsils.com || SIDOARJO – Kondisi arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Saimbang, Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, yang sebelumnya dinilai semrawut dan tidak teratur, kembali menjadi perhatian serius.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo Divisi Lalu Lintas bersama personel Satpol PP Kecamatan Sukodono dan Unit Laka Lantas Polsek Sukodono kembali turun langsung ke jalan untuk melakukan penertiban sekaligus menata arus kendaraan di kawasan tersebut.
Langkah konkret dilakukan dengan memasang marka dan perangkat pembatas portable di simpang lima Saimbang Desa Kebon Agung Kecamatan Sukodono, serta di sejumlah titik yang dianggap rawan, sebagai upaya mengarahkan pergerakan kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Penataan tersebut diharapkan mampu membuat arus kendaraan di Simpang Lima Saimbang menjadi lebih teratur, sehingga potensi terjadinya kecelakaan maupun konflik antar-pengguna jalan dapat ditekan.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sidoarjo, Khoirul Anam mengatakan pemasangan perangkat tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pemasangan marka dan perangkat pembatas portable ini semoga dapat membuat para pengguna jalan semakin tertib dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar Khoirul.
Ia menambahkan, penataan di kawasan tersebut tidak berhenti pada pemasangan perangkat sementara. Dishub Sidoarjo juga berencana melakukan pemasangan marka serta rambu pembatas jalan secara permanen.
“Secepatnya pasti akan kita pasang rambu dan marka pembatas jalan yang permanen,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polsek Sukodono, Ipda Agung L, mengapresiasi kolaborasi antara Dishub, Satpol PP dan kepolisian dalam melakukan pembenahan lalu lintas di kawasan Simpang Lima Saimbang.
Menurutnya, sinergi lintas instansi tersebut sangat penting untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih aman bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas kolaborasi yang baik ini.
Semoga langkah ini benar-benar bermanfaat dan membantu meningkatkan kesadaran para pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta mematuhi rambu-rambu,” tutur Ipda Agung.
Ia menegaskan, Polsek Sukodono memberikan apresiasi terhadap langkah penataan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Penataan Simpang Lima Saimbang ini menjadi bukti bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab satu institusi. Sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP dan kepolisian menjadi langkah penting untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sult












