21.2 C
Indonesia
Minggu, September 14, 2025

Kapolsek Krian Sampaikan No Miras No Mabuk ke Pemilik Cafe di Wilayah Krian

Newsils.com || Krian, Segenap Unit Samapta Patroli Krian 14.01 dan Badal, beserta anggota reskrim,anggota lantas kembali bergerak melakukan pengecekan dan himbauan ke pemilik cafe /warkop depan SMPN 2 kraton Kecamatan Krian,perihal larangan penjualan miras ke warkop atau cafe se- kecamatan Krian, tidak boleh mabuk dan tidak boleh berjualan miras,Sabtu malam Minggu dini hari tanggal 10/8/25.

“Giat Ops Cipkon sabtu malam Minggu Polsek Krian,beri himbauan ke pemilik cafe atau warkop tidak boleh berjualan miras,no miras /mabuk.

Kapolsek Krian Kompol I GP Atmagiri SH MH dalam giat malam hari Polsek Krian menyampaikan, ops cipta kondisi Polsek Krian menyisir warkop warkop yang diduga telah menjual miras,kendati demikian berkat informasi masyarakat saya perintahkan seluruh personel untuk memberikan bimbingan dan larangan berjualan miras ke pemilik warung kopi.

“Larangan tegas bagi pemilik warkop yang berjualan miras atau jenis lainnya,itu sangat membahayakan diri sendiri dikala mabuk lalu terjadi kecelakaan di jalanan,perihal tersebut jangan sampai terjadi kepada muda mudi jaman sekarang apalagi khususnya yang bersekolah,tutur Kompol I GP Atmagiri SH MH.

Lanjut Aiptu Andre dalam kegiatannya pas dilapangan menyampaikan,alhasil pas dilokasi seluruh personel melaporkan kegiatannya,bahwa adanya dugaan pemilik warkop depan SMPN 2 yang diduga berjualan miras ternyata tertib dan hanya berjualan air minum juga hanya cuma kopi panas seperti biasa. Sult

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular