24.1 C
Indonesia
Minggu, Mei 24, 2026

Diduga Ketua BPD Desa Jumputrejo Sukodono Tidak Netral dalam Pilkades

Newsils.com || Sidoarjo – Ketua BPD Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, H. Abdul Hamid, diduga tidak bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Dugaan tersebut mencuat setelah beredar imbauan yang dinilai mengarah kepada salah satu calon kepala desa di grup WhatsApp RT pada hari pelaksanaan Pilkades.

 

Tindakan tersebut menuai sorotan masyarakat karena Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seharusnya menjaga netralitas dan tidak memihak kepada calon tertentu. Sebagai lembaga pengawas dan legislatif di tingkat desa, BPD memiliki tanggung jawab menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, dan transparan.

 

Dalam aturan kelembagaan desa, anggota maupun Ketua BPD dilarang melakukan politik praktis, termasuk tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat dalam Pilkades. Selain itu, anggota BPD juga tidak diperkenankan terlibat sebagai panitia pemilihan kepala desa demi menjaga independensi proses pemilihan.

Apabila terbukti secara aktif mengampanyekan, mengarahkan pilihan, atau menjadi bagian dari tim sukses salah satu calon, Ketua BPD dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif hingga konsekuensi hukum lainnya.

Masyarakat berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades dapat menjunjung tinggi prinsip netralitas dan demokrasi demi terciptanya pemilihan kepala desa yang aman, damai, dan kondusif.

 

Sebagai lembaga pengawas desa, BPD seharusnya berperan menjaga stabilitas dan mengawasi jalannya Pilkades secara objektif tanpa keberpihakan kepada calon mana pun. Sulton

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular